Sektor Kelautan dan Perikanan sebagai sektor potensial bagi sumber pertumbuhan ekonomi baru merupakan sumber penghidupan masyarakat banyak dan harapan masa depan bangsa. Indonesia merupakan negara kepulauan dan 2/3 wilayahnya merupakan lautan, karenanya potensi ikan di Indonesia sangat berlimpah. Secara fisik, sektor kelautan dan perikanan memilki potensi yang sangat besar. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki ± 17.540 buah pulau dengan luas laut sekitar 5,8 juta km persegi yang terdiri dari perairan teritorial seluas 0,30 juta Km2 dan perairan kepulauan seluas 2,95 juta Km2, serta Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) seluas 2,55 juta Km2 serta bentangan pantai sepanjang ± 81.000 km. Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki keanekaragaman hayati (biodiversity) terbaik di dunia, sekaligus memiliki potensi ekonomi kelautan yang besar bagi kelangsungan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Produksi ikan di Indonesia pada tahun 2012 mencapai lebih dari 15 juta ton, sementara produksi sumber protein hewani lainnya jauh lebih rendah dibandingkan dengan produksi ikan. Sumber daya perikanan yang besar ini menjadikan ikan berpeluang tinggi dalam memberikan kontribusi di dalam memasok total kebutuhan konsumsi protein di Indonesia, khususnya sumber protein hewani. Berbagai jenis ikan memilki potensi ekonomis tinggi seperti udang, tuna/cakalang, kakap, tongkol, tenggiri, cumi–cumi, ikan–ikan karang (kerapu, beronang, udang karang), ikan hias, kerang – kerangan (termasuk kerang mutiara) dan rumput laut. Potensi sumberdaya laut tersebut diperkirakan mencapai 6,2 juta ton/tahun.
Tingginya keanekaragaman hayati merefleksikan semakin besarnya potensi yang dapat dikembangkan, seperti sebagai sumber plasma nutfah, sumber pangan, bahan baku industri farmasi dan kosmetik, dan pendukung untuk pengembangan kawasan industri dan pariwisata.
Potensi-potensi tersebut di atas tidak akan memberikan dampak yang signifikan apabila tidak dikelola secara profesional dengan tetap memperhatikan aspek pengelolaan yang berwawasan lingkungan.
Tujuan pengelolaan perikanan juga telah diamanatkan di dalam Undang Undang No 45 tahun 2009 tentang Perikanan pada pasal 3 diantaranya untuk mendorong perluasan dan kesempatan kerja dan meningkatkan ketersediaan dan konsumsi sumber protein ikan.
Nilai Strategis Pemasaran Dalam Negeri Hasil Perikanan
Undang-Undang Perikanan No 45 tahun 2009 pada Pasal 25 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Usaha perikanan dilaksanakan dalam sistem bisnis perikanan, meliputi praproduksi, produksi, pengolahan, dan pemasaran”. Selanjutnya, peran pemasaran dalam negeri dituangkan di dalam Pasal 25B yaitu bahwa :
- Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatan pemasaran usaha perikanan baik di dalam negeri maupun ke luar negeri;
- Pengeluaran hasil produksi usaha perikanan ke luar negeri dilakukan apabila produksi dan pasokan di dalam negeri telah mencukupi kebutuhan konsumsi nasional.
Dan Pasal 25 C ayat (1) Pemerintah membina dan memfasilitasi berkembangnya industri perikanan nasional denan mengutamakan penggunaan bahan baku dan sumberdaya manusia dalam negeri
Dari amanat yang tertuang di dalam UU Perikanan tersebut menggambarkan bahwa pemasaran dalam negeri hasil perikanan memiliki nilai strategis setidaknya dari sisi fungsi ekonomi dan penyelenggaraan pangan nasional.
Fungsi Ekonomi
Arah kebijakan pembangunan perikanan mengacu pada pendekatan market based theory atau pasar yang menjadi acuan kebijakan (market driven), sehingga ketersediaan produk yang dapat diterima dan diminati oleh konsumen menjadi core competency dalam strategic routing yang akan dilaksanakan. Untuk itu, valuable creative activities perlu dirumuskan agar sumberdaya yang kita miliki (tangible, intangible, human resources) dapat menghasilkan produk yang dapat berkompetisi baik di dalam maupun luar negeri. Sehubungan dengan hal tersebut, produk yang akan dipasarkan harus merupakan produk perikanan prima, yaitu produk yang memiliki sifat high quality; safe, traceable, high value content dan competitive.
Pemasaran produk perikanan dapat menjadi penghela bagi pengembangan sub sistem produksi baik dari hulu sampai hilir. Peningkatan pemasaran akan mampu mendorong terjadinya peningkatan produksi di sisi hulu maupun peningkatan produksi pengolahan di sisi hilir yang pada akhirnya mampu menyerap tenaga kerja sektor perikanan yang cukup besar. Sebagai penyedia lapangan kerja, perikanan telah berkontribusi terhadap penciptaan dan pengembangan industri rumah tangga, usaha mikro kecil menengah dan industri besar berskala ekspor. Peningkatan pertumbuhan ekonomi ditunjukkan dari kontribusi peningkatan kesejahteraan masyarakat pengolah dan pemasar hasil perikanan.
Serapan pasar hasil perikanan dalam negeri mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tahun 2013 tercatat serapan pasar hasil perikanan mencapai 8.739 ribu ton atau meningkat 5,06% dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan serapan pasar ini didukung juga dengan semakin berkembangnya diversifikasi produk olahan berbahan baku ikan yang mampu menjangkau kelas konsumen menengah – atas. Hal ini diperkuat dengan meningkatnya industri pengolahan yang menggarap pasar dalam negeri dengan tren permintaan yang meningkat.
Tabel Serapan Pasar Hasil Perikanan Dalam Negeri Tahun 2010-2013
Tahun |
Serapan Ikan (Ribu Ton) |
Pertumbuhan (%) |
2010 |
7,270 |
|
2011 |
7,804 |
7.34 |
2012 |
8,317 |
6.58 |
2013 |
8,739 |
5.06 |
Sumber : Susenas, diolah Ditjen P2HP
Data YLKI tahun 2010 menunjukkan bahwa konsumen terbagi dalam 3 kelas konsumen yaitu 41% merupakan kelas bawah, 47% kelas menengah dan 12% kelas atas. Pengelompokan kelas konsumen tersebut menjadi landasan dalam melakukan perluasan pasar dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat.
Konsumen kelas atas dengan daya beli yang tinggi lebih mementingkan “prestise”. Sementara kelas bawah, diperlukan upaya edukasi dan promosi yang terus menerus serta menyediakan pilihan produk dengan harga terjangkau.
Perkembangan hotel berbintang juga menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi. Hotel berbintang 3, 4 dan 5 yang seringkali menyajikan menu berbahan baku ikan dari tahun 2009 – 2012 mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan 11 – 14% per tahun. Restoran/rumah makan berskala menengah dan besar juga mengalami peningkatan yaitu dari 2.704 unit pada tahun 2009 menjadi 2.977 unit pada tahun 2011.
Mengingat hal tersebut di atas, kebijakan pengembangan pemasaran hasil perikanan diarahkan menjadi prime-mover dalam pembangunan kelautan dan perikanan guna mendukung 4 pilar pembangunan nasional, yaitu pro-poor, pro-job, pro-growth, dan pro-environment. Adapun strategi pencapaiannya dilakukan melalui: (1) penguatan sinergi hulu-hilir, (2) pengembangan kawasan, serta (3) pemberdayaan masyarakat.
Ketahanan Pangan
Lahirnya Undang-Undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan memberikan arah baru sekaligus perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pangan nasional. Hal ini antara lain dapat dilihat dari amanat UU tersebut yang menyatakan secara tegas bahwa Penyelenggaraan Pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan sumber pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan.
Selain itu, berdasarkan definisi pangan yang secara eksplisit memasukkan komoditas perikanan sebagai sumber pangan telah memberi ruang yang luas bagi sektor kelautan dan perikanan untuk meningkatkan perannya dalam mendukung ketahanan pangan nasional. UU tersebut sangat akomodatif dan memberi kesempatan komoditas perikanan yang merupakan sumber protein hewani utama masyarakat Indonesia menjadi salah satu bagian pangan pokok nasional.
Merujuk pada Undang-undang pangan tersebut, ikan dapat memenuhi kriteria sebagai bahan kebutuhan pokok. Sumbangan protein ikan mencapai lebih dari 57,2% dari total konsumsi protein hewani masyarakat, sehingga ikan sangat dibutuhkan untuk pemenuhan gizi masyarakat terutama kebutuhan protein.
|
Dengan memasukkan ikan sebagai barang kebutuhan pokok, memungkinkan pemerintah untuk mengatur tataniaga dan memberikan intervensi positif agar ketersediaan ikan dengan harga terjangkau dapat dijamin.
Keunggulan Ikan
Mutu protein pada bahan pangan ditentukan oleh tinggi-rendahnya asam amino esensial yang dikandungnya. Dan protein ikan memiliki keunggulan dibandingkan dengan sumber protein lainnya yaitu kelengkapan komposisi asam amino dan kemudahannya untuk dicerna tubuh. Disamping itu, kandungan gizi ikan yang kaya omega 3 juga menyumbang terhadap peningkatan kecerdasan masyarakat Indonesia.
Ikan juga bersifat universal, dapat diterima semua agama dan semua golongan (tidak memerlukan ritual khusus terkait penyembelihan) serta dapat dikonsumsi oleh semua kelompok umur.Keragamanan yang sangat tinggi pada ikan baik dari segi jenis, bentuk, warna, rasa dan ukuran juga menyebabkan ikan dapat diproses lebih lanjut menjadi berbagai macam produk olahan. Hal lainnya, ikan juga mempunyai keragaman dan kisaran harga yang sangat bervariasi sehingga dapat memenuhi semua segmen kelas ekonomi. Sehingga dengan biaya terbataspun, kebutuhan protein dapat lebih tercukupi.
Dibandingkan dengan sumber protein hewani lainnya, ikan mempunyai banyak keunggulan. Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang banyaknya keunggulan yang terdapat pada ikan khususnya masyarakat yang lokasinya jauh dari wilayah pantai atau sumber ikan. Bahkan, masih banyak orang yang menganggap ikan menyebabkan kolesterol, cacingan dan lainnya. Padahal, penelitian-penelitian terbaru telah membantah mitos negatif ikan yang berkembang di masyarakat.
Belum dijadikannya ikan sebagai salah satu kebutuhan pokok dalam pola konsumsi masyarakat Indonesia, dapat menyebabkan ketidakseimbangan konsumsi antara sumber protein dan sumber gizi lainnya. Kedepan sangat diperlukan upaya yang sungguh – sungguh untuk mengeliminir ketidak seimbangan pangan tersebut. Kasus gizi buruk yang masih terjadi hingga kini tidak terlepas dari minimnya konsumsi protein hewani yang pada gilirannya akan menurunkan kualitas sumberdaya manusia.
Tahun 2013 tercatat tingkat konsumsi ikan Indonesia sebesar 35,21 kg per kapita dan pada tahun 2014 ditargetkan meningkat menjadi 38 kg per kapita. Namun demikian, capaian konsumsi ikan di masing-masing wilayah belum merata.
Ketidakseimbangan konsumsi masyarakat dan ketidakmerataan tingkat konsumsi ikan antar wilayah berkorelasi dengan permasalahan gizi masyarakat Indonesia saat ini. Beberapa permasalahan gizi masyarakat Indonesia diantaranya adalah : Meningkatnya bayi lahir pendek (stunting) 2) meningkatnya obesitas 3) prevalensi bayi lahir dengan berat badan rendah 4) meningkatnya kematian ibu melahirkan.
Karenanya di dalam upaya mensukseskan program ketahanan pangan nasional, sektor Kelautan dan Perikanan memegang peranan penting antara lain karena ikan dapat memenuhi kriteria ketahanan pangan dan gizi, kedaulatan dan kemandirian sesuai amanat Undang-Undang Pangan. Tidak hanya sebagai sumber protein, sebagai bahan pangan, ikan juga sumber lemak, vitamin, dan mineral yang sangat baik dan prospektif.
|
Kebijakan
Dalam rangka mendukung arah kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yaitu pembangunan kelautan dan perikanan yang berdaya saing dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat, kebijakan pengembangan pemasaran dalam negeri hasil perikanan diarahkan untuk mewujudkan produk perikanan prima yang berdaya saing.
Adapun langkah-langkah strategis yang dilakukan dalam kebijakan pengembangan pemasaran dalam negeri mencakup :
- Penguatan Sinergi Hulu-Hilir. Ini diperlukan dalam rangka mewujudkan sistem produksi dan distribusi yang dapat menjamin ketersediaan pasokan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat secara merata dan terjangkau serta memenuhi kebutuhan permintaan industri secara berkelanjutan sehingga dapat memberikan nilai tambah dan daya saing.
Upaya penguatan sinergi hulu hilir antara lain dilakukan melalui :
- penguatan supply. Aspek-aspek penguatan supply tidak hanya tergantung dari jenis produk dan komoditas yang dibutuhkan dan diinginkan oleh konsumen, tetapi juga harus memperhatikan mutu dan jaminan keamanan hasil perikanan yang akan dipasarkan.
- bridging supply-demand. Dalam rangka penguatan pasar diperlukan suatu perantara/jembatan untuk menghubungkan antara produsen dengan konsumen sehingga aliran barang dapat berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilakukan diantaranya melalui pemetaan potensi pasar dan daya saing produk perikanan, pengembangan sistem informasi pasar, jaringan pemasaran dan pasar ikan yang memenuhi standar,business matching dan kemitraan, sinergi promosi dan branding produk perikanan.
- creating demand. Penyerapan produk perikanan dapat dilakukan melalui perluasan tujuan pasar dengan penciptaan pasar-pasar baru dengan produk yang telah ada dan/atau produk baru, serta penguatan pasar yang telah ada dengan produk-produk yang baru (diversifikasi produk).
- Pengembangan konektivitas dan infrastruktur. Hal-hal yang dilakukan mencakup konsolidasi stakeholders, identifikasi kondisi, permasalahan dan solusi; pemanfaatan jaringan komunikasi dan forum-forum bisnis; pemetaan kebutuhan infrastruktur dan penyusunan perencanaan bersama pengembangan infrastruktur dengan instansi terkait, dunia usaha dan masyarakat; mengembangkan jaringan infrastruktur antara sentra produksi, sentra pengolahan, distribusi dan pemasaran; penguatan keterkaitan antar semua tingkatan rantai nilai (value chain) hulu-hilir.
- Pengendalian mutu dan keamanan produk. Hal ini antara lain dilakukan melalui pembinaan kepada pengelola pasar dan pelaku pasar (pedagang dan supplier) terkait dengan cara pengelolaan pasar ikan yang baik dan cara berjualan ikan yang baik.
- 21 kali dibaca